MOROWALI — Kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memperluas pemanfaatan energi terbarukan melalui salah satu tenant utamanya, PT Dexin Steel Indonesia (DSI), dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap berkapasitas besar di area fasilitas industri.
Pembangunan PLTS ini disebut sebagai bagian dari upaya mendukung target Net Zero Emission Indonesia pada 2060, melalui efisiensi sumber daya dan pengurangan emisi karbon di sektor manufaktur.
Perwakilan Manajemen PT DSI, Cui Bao Yong, mengatakan proyek tersebut menerapkan konsep tenaga surya terdistribusi, dengan memanfaatkan atap bangunan industri tanpa perlu pembukaan lahan baru. Panel surya dipasang di atas area atap seluas 396.700 meter persegi. “Kami memanfaatkan atap fasilitas industri untuk mengoptimalkan ruang yang tersedia sekaligus meminimalkan dampak lingkungan,” ujar Cui Bao Yong, Sabtu (24/1/2026).
Secara teknis, PLTS atap ini memiliki kapasitas terpasang 65,89 MWp yang berasal dari 119.800 panel surya silikon monokristalin. Sistem tersebut juga dilengkapi Battery Energy Storage System (BESS) berkapasitas 22 MW/22 MWh untuk menjaga kestabilan pasokan listrik di kawasan.
DSI menyatakan pengoperasian PLTS berpotensi menurunkan emisi karbon dioksida (CO2) lebih dari 81 ribu ton per tahun. Selain itu, penggunaan energi surya ini disebut dapat menekan konsumsi puluhan ribu ton batu bara setiap tahunnya.
Dari sisi ekonomi, perusahaan menyebut PLTS diproyeksikan menghemat biaya bahan bakar dibanding pembangkit batu bara, dengan kisaran Rp 5,18 juta hingga Rp 6,48 juta per tahun untuk skala tertentu, sekaligus mengurangi emisi nitrogen oksida dan sulfur dioksida.
Cui Bao Yong menambahkan, apabila terjadi kelebihan produksi, energi listrik dari PLTS dapat disalurkan ke jaringan listrik kawasan industri IMIP.
Dalam pelaksanaannya, PT DSI menggandeng Longyuan Weide, perusahaan energi terbarukan asal Tiongkok. Dukungan teknis juga diberikan oleh manajemen PT IMIP melalui Land Planning and Infrastructure Department, terutama terkait sinkronisasi jaringan dan stabilitas frekuensi listrik.
IMIP menilai langkah ini sejalan dengan penguatan kinerja Environmental, Social, and Governance (ESG), sekaligus menunjukkan bahwa industri berat dapat berjalan beriringan dengan prinsip keberlanjutan.

