Warga di Kota Ternate, Maluku Utara, mengikuti program bank sampah yang memungkinkan sampah rumah tangga ditukar menjadi tabungan. Dalam program ini, warga dapat menyetorkan sampah berbagai jenis dan menerima nilai simpanan yang dicatat dalam buku tabungan.
Program bank sampah tersebut digagas oleh Tim Penggerak PKK Kota Ternate. Berdasarkan pelaksanaannya, dalam sebulan program ini dapat mengumpulkan sekitar 1 hingga 2 ton sampah.
Sampah yang disetorkan warga dihargai Rp3.000 per kilogram dan nilainya diberikan dalam bentuk tabungan. Program ini ditujukan untuk membantu perekonomian warga sekaligus mengurangi persoalan sampah.
Inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung target Indonesia bebas sampah pada 2029.

