Jakarta—Pelantikan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk ketua dan wakil ketua, mendapat respons positif dari regulator hingga pelaku industri. Pengangkatan jajaran pimpinan yang kini lengkap diharapkan memperkuat sektor jasa keuangan, terutama di tengah situasi global yang dinilai penuh gejolak.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai lengkapnya struktur pimpinan OJK merupakan perkembangan yang baik. Ia berharap koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)—yang beranggotakan Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)—dapat kembali berjalan dengan baik.
“Ya bagus lah, kan akhirnya bisa full semua. Harapannya terus koordinasi, empat lembaga dalam KSSK bisa berjalan normal lagi. Jadi positif lah kita melihatnya, apalagi mereka kan udah langsung full, isi semua kan,” kata Destry seusai pengucapan sumpah jabatan ADK OJK di Mahkamah Agung, Rabu (25/3/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan baru OJK. “Bagus, bagus. Itu harapan kita sangat besar,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem berharap para ADK OJK yang baru dapat melakukan pembenahan dan menyiapkan kebijakan-kebijakan baru untuk mengantisipasi dinamika global.
“Jadi memang dinamika akan makin ketat tapi kami percaya mereka adalah orang-orang pilihan yang bisa memberikan kebijakan-kebijakan yang lebih baik lagi buat Indonesia. Jadi kami yakini bahwa ini akan baik buat Indonesia,” kata Santoso.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendukung sekaligus memantau langkah otoritas, termasuk memberikan masukan yang diperlukan agar Indonesia tetap kuat di tengah kondisi global yang kestabilannya terganggu. “Jadi kita dukung saja sambil kita nanti akan melihat memberikan masukan apa yang harus dilakukan untuk menjadikan Indonesia bisa tetap kuat di tengah-tengah global yang ini ya, kestabilannya terganggu,” pungkasnya.
Ketujuh ADK OJK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu (25/3/2026) dan resmi menjabat per hari itu.