BERITA TERKINI
Presiden Prabowo Setujui Rancangan Perpres Kepatuhan Bisnis terhadap Prinsip HAM

Presiden Prabowo Setujui Rancangan Perpres Kepatuhan Bisnis terhadap Prinsip HAM

Pemerintah memasukkan isu bisnis dan hak asasi manusia (HAM) sebagai salah satu fokus kebijakan nasional. Langkah ini seiring persetujuan Presiden Prabowo terhadap rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kepatuhan dunia usaha terhadap prinsip HAM.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan Perpres tersebut diperlukan untuk memastikan praktik bisnis di Indonesia berjalan selaras dengan nilai-nilai HAM. Menurutnya, regulasi ini juga menjadi salah satu syarat yang diminta komunitas internasional, khususnya negara-negara anggota lembaga multilateral seperti Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Karena Indonesia menjadi anggota multilateral, lembaga internasional, itu syarat yang diminta oleh dunia internasional. Harus ada peraturan yang memayungi kepatuhan dunia bisnis terkait dengan Hak Asasi Manusia,” ujar Pigai dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

Pigai menambahkan, ketentuan terkait bisnis dan HAM juga akan dimasukkan dalam Revisi Undang-Undang HAM. Ia menyebut aspek-aspek tersebut akan menjadi perhatian pemerintah dalam mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Sementara itu, Prasetyo menekankan penyusunan regulasi harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.