Lampung Utara—Polres Lampung Utara mengimbau organisasi masyarakat (ormas) GRIB JAYA dan KNPI untuk menghentikan aksi pencegatan kendaraan angkutan batu bara yang terjadi di Rumah Makan Embun Fajar, Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, Selasa malam (20/1/2026).
Himbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang dipimpin jajaran Polres Lampung Utara bersama Polsek Bukit Kemuning, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Sejumlah pejabat dan personel kepolisian turut hadir, di antaranya Kasat Sabhara, Kasat Intel, Kapolsek Bukit Kemuning, serta personel gabungan Sabhara dan Polsek Bukit Kemuning. Di lokasi juga tampak ketua dan anggota Ormas GRIB JAYA serta KNPI Lampung Utara.
Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara, menyatakan kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan dialogis dalam menyikapi aksi tersebut. Ia menegaskan pencegatan kendaraan angkutan batu bara dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan ketertiban umum.
Menurut AKP Budiarto, penyampaian aspirasi diperbolehkan selama dilakukan sesuai aturan serta tidak mengganggu kepentingan umum maupun keselamatan pengguna jalan. Polres Lampung Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta menyalurkan aspirasi melalui jalur yang telah disediakan sesuai ketentuan hukum.
Setelah himbauan disampaikan Kapolsek Bukit Kemuning, massa dari Ormas GRIB JAYA dan KNPI diminta membubarkan diri secara tertib. Kepolisian menyebut kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif, serta menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan di wilayah hukumnya.

