Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga November 2025 mencapai 79.302 orang, berdasarkan catatan Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dari total tersebut, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK terbanyak, yakni sekitar 21,73% dari keseluruhan kasus.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai peningkatan PHK berkaitan dengan perlambatan ekonomi yang berdampak pada pelemahan permintaan masyarakat. Menurutnya, kondisi itu membuat kebutuhan tenaga kerja baru menurun sehingga PHK masih berlanjut.
“Itu terjadi 10 bulan pertama tahun lalu. Tahun ini 10 bulan pertama, ekonomi slow. Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu melambat,” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (23/12).
Data Kemnaker yang dicatat pada periode Januari hingga November 2025 tersebut juga menyebutkan angka PHK yang terlapor merupakan tenaga kerja yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Purbaya mengatakan pemerintah tengah mengupayakan pemulihan perlambatan ekonomi dengan mendorong peningkatan aktivitas perekonomian nasional agar dapat menciptakan lapangan kerja. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan fiskal oleh Kementerian Keuangan dengan kebijakan moneter yang disusun Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan dunia usaha.
“Jadi makanya saya concern itu dan ingin membantu mereka (dunia usaha) semaksimal mungkin untuk tumbuh lagi. Sesuai dengan permintaan, kenaikan permintaan karena kita ubah kebijakan di sini maupun di bank sentral,” ujar Purbaya.

