PT Pertamina Hulu Energi (PHE) disiapkan untuk menjadi badan usaha khusus dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Langkah ini muncul seiring pembahasan regulasi migas yang tengah disusun.
Dalam konteks pemberitaan, ilustrasi yang digunakan menampilkan pekerja Pertamina di Blok Rokan. Blok tersebut merupakan salah satu wilayah kerja migas yang dikelola Pertamina.
Hingga kini, informasi rinci mengenai bentuk penugasan, kewenangan, maupun mekanisme PHE sebagai badan usaha khusus dalam RUU Migas belum dijabarkan dalam materi yang tersedia.

