Hubungan Tiongkok dan Jepang kembali memasuki fase tegang setelah pernyataan Perdana Menteri Jepang Sana Takaichi yang mengaitkan potensi penggunaan kekuatan oleh Tiongkok terhadap Taiwan dengan ancaman langsung bagi kelangsungan hidup Jepang. Pernyataan tersebut memicu respons diplomatik dan militer dari Beijing, sekaligus menambah kekhawatiran akan stabilitas keamanan Asia Timur di tengah sensitifnya isu Selat Taiwan.
Ketegangan dalam relasi kedua negara selama ini berakar pada sejarah perang dan dinamika keamanan kawasan, termasuk sengketa kedaulatan di Laut Tiongkok Timur. Dalam dua dekade terakhir, pola hubungan keduanya kerap berayun antara relaksasi dan eskalasi, terutama ketika isu Taiwan atau wilayah sengketa kembali menjadi sorotan internasional.
Pada 7 November 2025, Takaichi menyatakan bahwa penggunaan kekuatan oleh Tiongkok terhadap Taiwan dapat dipandang sebagai situasi yang mengancam kelangsungan hidup Jepang. Dengan dasar itu, ia membuka kemungkinan pemanfaatan hak bela diri kolektif oleh pasukan Jepang. Pernyataan ini dinilai melampaui batas kebijakan tradisional Jepang yang sejak konstitusi damai pasca Perang Dunia II cenderung menahan diri dari keterlibatan militer di luar wilayahnya.
Beijing merespons cepat. Melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, Tiongkok melayangkan protes keras dan menilai pernyataan tersebut sebagai pelanggaran prinsip “Satu Tiongkok” serta ancaman terhadap stabilitas kawasan. Respons itu disertai langkah-langkah lanjutan, termasuk imbauan kepada warga Tiongkok untuk menunda perjalanan ke Jepang dan peningkatan patroli serta latihan militer di wilayah sengketa Kepulauan Diaoyu/Senkaku dan Laut Kuning.
Eskalasi diplomatik berlangsung dalam beberapa tahap. Pada 13 November, Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok Sun Dong memanggil Duta Besar Jepang Kenji Kazuki untuk menyampaikan protes resmi. Tidak lama setelah itu, Kementerian Pertahanan Nasional Tiongkok mengeluarkan pernyataan publik yang memperingatkan Jepang mengenai konsekuensi serius bila dianggap melanggar prinsip-prinsip kerja sama bilateral.
Di sisi Jepang, pernyataan Takaichi turut menyorot konsep “survival threatening situation” yang diperkenalkan sekitar satu dekade lalu untuk memperluas cakupan hak bela diri dalam kerangka hukum keamanan nasional. Selama ini, konsep tersebut lebih banyak dipandang sebagai landasan teoritis. Namun, dengan memasukkan Selat Taiwan secara eksplisit, pernyataan Takaichi dipahami sebagai sinyal perubahan orientasi keamanan Jepang yang lebih tegas.
Dari perspektif politik domestik, Takaichi digambarkan mewakili arus nasionalisme kanan yang mendorong penguatan militer dan reorientasi narasi sejarah Jepang sebagai negara yang kuat dan mandiri. Sikapnya yang tidak menarik pernyataan, meski menghadapi kritik dari dalam dan luar negeri, memperkuat kesan bahwa kebijakan luar negeri Jepang sedang bergerak ke arah yang lebih keras.
Dampak ketegangan ini meluas ke tingkat regional. Dinamika antara Tokyo dan Beijing dinilai berpengaruh terhadap tatanan keamanan Asia Timur yang dibangun dalam puluhan tahun pascaperang. Dalam konteks ini, muncul kekhawatiran bahwa langkah-langkah yang dipersepsikan sebagai remiliterisasi Jepang—termasuk wacana terkait prinsip non-nuklir dan simbol-simbol militer era pra-perang—dapat menimbulkan sinyal negatif bagi negara-negara di kawasan.
Sejumlah pihak dipandang memiliki kepentingan untuk mencegah eskalasi lebih jauh, termasuk negara-negara Asia Tenggara dan ASEAN, serta Amerika Serikat sebagai sekutu Jepang. Meski isu Taiwan menjadi poros utama, meningkatnya ketegangan juga dinilai berpotensi memperluas spektrum persaingan keamanan antarnegera bila tidak dikelola melalui pendekatan diplomasi yang hati-hati.
Dalam berbagai rekomendasi yang mengemuka, stabilisasi kawasan disebut membutuhkan penghormatan terhadap prinsip kedaulatan dan kejelasan posisi Jepang terkait komitmen “Satu Tiongkok” sebagaimana tercantum dalam Pernyataan Bersama 1972. Pemerintah Jepang juga didorong untuk memperjelas sikapnya di hadapan publik dan komunitas internasional guna mengurangi ambiguitas yang dapat memicu kecurigaan.
Selain itu, pembentukan mekanisme komunikasi bilateral yang terbuka dan pertemuan rutin antarpihak dinilai penting untuk mencegah salah tafsir serta memperkuat manajemen krisis. Forum regional seperti APEC dan ASEAN Regional Forum (ARF) juga disebut dapat dimanfaatkan sebagai wadah mediasi dan negosiasi, dengan penekanan pada kepentingan keamanan bersama dan pencegahan provokasi.
Ke depan, meningkatnya tensi akibat pernyataan Takaichi mencerminkan rapuhnya tatanan kawasan di tengah rivalitas kekuatan besar. Meski beban sejarah masih membayangi, ruang diplomasi dinilai tetap tersedia bagi kedua negara untuk mengelola perbedaan secara konstruktif melalui dialog, kerja sama regional, serta penghormatan pada kesepakatan internasional yang telah ada.
Kasus ini menegaskan sensitivitas isu Taiwan dalam hubungan regional. Stabilitas dinilai hanya dapat dijaga apabila para pihak mengutamakan kematangan politik dan pengelolaan krisis, alih-alih langkah-langkah yang berisiko memperbesar ketegangan jangka panjang.

