Permintaan pinjaman melalui fintech lending pada periode Ramadan tahun ini diperkirakan kembali meningkat, mengikuti pola yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, industri pinjaman daring diingatkan untuk tetap berhati-hati karena risiko kredit dinilai masih tinggi.
Secara historis, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan penyaluran pinjaman cenderung naik cukup signifikan selama bulan Ramadan dibandingkan bulan-bulan biasa. Salah satu contohnya terjadi pada Maret 2024, ketika piutang pinjaman meningkat 8,9% secara bulanan (month to month/MtM) menjadi Rp 62,17 triliun.
Kondisi tersebut menandakan adanya potensi peningkatan permintaan pembiayaan selama Ramadan. Namun, di tengah risiko kredit yang masih tinggi, pelaku industri perlu lebih bijak sebelum mendorong pertumbuhan penyaluran pinjaman secara agresif.

