Eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran dan Israel dengan dukungan Amerika Serikat (AS) dinilai berpotensi menjadi guncangan eksternal bagi dunia usaha di Indonesia. Risiko utama disebut datang dari jalur energi dan logistik menyusul penutupan Selat Hormuz, salah satu rute penting perdagangan energi global.
Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira mengatakan kawasan Timur Tengah merupakan episentrum produksi energi dunia. Karena itu, setiap gangguan di wilayah tersebut, termasuk penutupan Selat Hormuz, dapat berdampak langsung pada stabilitas biaya produksi di dalam negeri.
Anggawira menyebut sekitar 30% pasokan minyak dunia melewati Selat Hormuz, sementara lebih dari 20% perdagangan LNG global berasal dari kawasan Timur Tengah. Di sisi lain, Indonesia masih mengimpor sekitar 750–800 ribu barel minyak per hari, sehingga dinilai rentan terhadap gejolak harga energi global.
Menurutnya, gangguan di kawasan itu berpotensi mendorong lonjakan harga minyak mentah dunia, dengan Brent diperkirakan bisa menembus di atas USD 100 per barel. Kenaikan tersebut juga dapat mendorong naiknya Indonesian Crude Price (ICP), meningkatkan tekanan terhadap subsidi energi dalam APBN, serta memicu kenaikan ongkos logistik dan transportasi.
Anggawira menilai dampak lanjutan dapat berupa inflasi berbasis energi atau cost-push inflation yang membebani pelaku usaha. Tekanan disebut paling terasa bagi sektor manufaktur, logistik, serta UMKM berbasis distribusi yang bergantung pada kelancaran rantai pasok dan kestabilan harga energi.
“Bagi pelaku usaha, khususnya sektor manufaktur, logistik, dan UMKM berbasis distribusi, ini akan berujung pada peningkatan biaya operasional, penurunan margin usaha, serta ketidakpastian dalam perencanaan investasi jangka menengah,” kata Anggawira.
Di sisi lain, pemerintah AS melalui Maritime Administration mengimbau kapal komersial berbendera AS untuk menjauhi Selat Hormuz dan perairan sekitarnya. Imbauan itu disampaikan setelah dimulainya eskalasi militer yang disebut signifikan di kawasan Timur Tengah.
Dalam peringatan maritim yang dirilis pada Sabtu, disebutkan operasi militer telah berlangsung sejak 28 Februari di Selat Hormuz, Teluk Persia, Teluk Oman, serta Laut Arab. AS juga memperingatkan potensi serangan balasan dari pasukan Iran dan menyarankan kapal menjauhi wilayah tersebut jika memungkinkan. Peringatan itu berlaku hingga 7 Maret.
AS juga menyatakan kapal komersial berbendera, dimiliki, atau diawaki warga AS yang beroperasi di kawasan tersebut diminta menjaga jarak minimal 30 mil laut dari kapal militer AS untuk mengurangi risiko salah identifikasi. Kapal-kapal juga didorong berkoordinasi dengan Naval Forces Central Command melalui Naval Coordination and Guidance for Shipping, serta memantau pembaruan dari UK Maritime Trade Operations dan Joint Maritime Information Center.
Selain itu, pelaut diminta menerapkan langkah mitigasi risiko sebagaimana diatur dalam US Maritime Advisory 2026-001, yang menyoroti potensi insiden seperti pemeriksaan paksa, penahanan, atau penyitaan kapal oleh Iran di Selat Hormuz dan Teluk Oman.
Imbauan tersebut muncul setelah Israel dan AS melancarkan serangan terhadap Iran pada Sabtu dini hari dengan alasan adanya ancaman dari “rezim Iran”. Serangan terjadi di tengah perundingan antara Washington dan Teheran terkait program nuklir Iran yang dimediasi Oman. Putaran terbaru pembicaraan di Jenewa disebut berakhir pada Kamis sebelumnya.

