Pengadilan Agama Baturaja mencatat capaian kinerja anggaran pada Triwulan IV Tahun 2025. Satuan kerja ini meraih Peringkat I Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai 100 dan predikat “Sangat Baik”, sebagaimana ditetapkan oleh KPPN Baturaja.
Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan perbendaharaan negara. IKPA sendiri merupakan instrumen evaluasi yang menilai kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran pemerintah.
Nilai maksimal yang diperoleh dinilai mencerminkan perencanaan yang sistematis, pengendalian internal yang efektif, serta koordinasi antarbagian yang berjalan konsisten sepanjang tahun anggaran 2025. Dengan capaian ini, pengelolaan anggaran diposisikan tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari mekanisme akuntabilitas publik.
Selain peringkat pertama IKPA, Pengadilan Agama Baturaja juga menempati Peringkat IV pada kategori Kinerja Pengelolaan Keuangan (IKPA dan digitalisasi) untuk Satker Sedang dengan nilai 98,60. Hasil tersebut menggambarkan kemampuan institusi dalam beradaptasi terhadap penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan negara.
Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Sri Roslinda, menyampaikan apresiasi kepada tim pengelola keuangan dan seluruh pegawai. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

