BERITA TERKINI
Pemkot Surabaya Dampingi 5.250 UMKM lewat Penguatan Legalitas dan Pemasaran

Pemkot Surabaya Dampingi 5.250 UMKM lewat Penguatan Legalitas dan Pemasaran

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas. Sepanjang 2025, sebanyak 5.250 UMKM di Surabaya tercatat telah menerima berbagai bentuk intervensi, mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas usaha.

Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, mengatakan pendampingan difokuskan pada penguatan dasar usaha. Program yang diberikan antara lain pelatihan pemasaran, sertifikasi halal, pendaftaran merek, serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurut Mia, pendampingan dilakukan secara menyeluruh karena di lapangan masih ditemukan pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat halal namun belum memiliki NIB. Dalam kondisi seperti itu, pihaknya mendampingi proses pengurusan secara bertahap hingga selesai.

Memasuki 2026, Pemkot Surabaya menargetkan pendampingan terhadap 5.250 UMKM, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, Mia menegaskan fokus pada tahun ini tidak hanya mengejar jumlah, melainkan juga peningkatan kualitas produk agar omzet dan daya saing UMKM ikut terdongkrak.

Manfaat program tersebut dirasakan pelaku usaha di Sentra Wisata Kuliner (SWK). Mila Via (48), pemilik stan Angkringan Bestie di SWK Bendul Merisi, mengaku terbantu dengan fasilitas yang disediakan pemerintah kota. Ia menyebut mulai berjualan dua tahun lalu setelah suaminya meninggal dan kini menjalani usaha sebagai orang tua tunggal.

Mila mengatakan fasilitas di SWK mencakup rombong, meja dan kursi, listrik, air, hingga Wi-Fi. Ia juga menyebut pengurusan NIB dan sertifikat halal dilakukan secara kolektif dan tanpa biaya, sehingga meringankan beban pedagang.

Selain fasilitas fisik, Mila menilai kegiatan atau event yang digelar pemerintah kota turut berdampak pada usahanya. Ia menuturkan stan miliknya pernah meraih juara pertama lomba kuliner antar-SWK dalam sebuah kegiatan yang dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Pengalaman serupa disampaikan M. Zainal Abidin (55), pedagang soto dan mie ayam yang berjualan di SWK Bendul Merisi sejak 2007. Ia mengungkapkan sempat mengalami penurunan omzet setelah pandemi, namun bantuan rombong, sarana prasarana, serta sertifikasi halal gratis membantu usahanya tetap bertahan.

Zainal menyebut dengan dukungan tersebut, kebutuhan modalnya lebih banyak terserap untuk bahan baku. Saat ini, ia menyatakan omzet usahanya sekitar Rp5 juta per bulan.