BERITA TERKINI
Pemkab Buleleng Gelar Bimtek Anti Korupsi untuk Dunia Usaha, Sutjidra Tekankan Iklim Usaha Sehat

Pemkab Buleleng Gelar Bimtek Anti Korupsi untuk Dunia Usaha, Sutjidra Tekankan Iklim Usaha Sehat

Pemerintah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Anti Korupsi untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim ekonomi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Kegiatan yang digelar di Hotel New Sunari Lovina Beach Resort, Rabu (4/2), dibuka oleh Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Acara ini juga dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johnson Ridwan Ginting, serta melibatkan para pelaku usaha di Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutannya, Sutjidra menegaskan dunia usaha memiliki peran strategis dalam pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berintegritas.

“Bimtek ini sangat strategis. Dunia usaha harus memahami bahwa peran mereka sangat penting dalam pencegahan korupsi. Dengan tata kelola yang baik, dunia usaha bisa sehat, bersaing secara fair, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, pembangunan di Buleleng dapat berjalan optimal dan mensejahterakan masyarakat,” kata Sutjidra.

Sutjidra menjelaskan, bimtek tersebut juga menjadi bagian dari upaya penerapan good corporate governance yang didukung sistem monitoring, controlling, dan surveillance (MCSP) guna mencegah potensi korupsi dan nepotisme. Ia menyebut seluruh elemen dunia usaha, mulai dari UMKM, BUMD, hingga pelaku usaha swasta, diundang agar memiliki pemahaman yang sama, khususnya terkait kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan.

Sementara itu, Johnson Ridwan Ginting mengapresiasi komitmen Pemkab Buleleng dalam membangun budaya anti korupsi dengan melibatkan dunia usaha. Ia menyatakan KPK memandang kepala daerah memiliki pemahaman mengenai korupsi dan aktor-aktor yang terlibat di dalamnya.

“Kami melihat Pak Bupati sangat memahami apa itu korupsi dan bagaimana aktor-aktornya berperan. Hari ini kami berbicara dengan dunia usaha, dan besok kami juga akan menyampaikan hal yang sama kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng,” ujar Johnson.

Johnson menambahkan, KPK akan terus melakukan monitoring dan pengukuran integritas di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Buleleng, serta melanjutkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan dan dunia usaha.

Ia berharap melalui bimtek ini para pelaku usaha memahami korupsi, dampaknya, serta aturan yang harus dipatuhi sehingga iklim ekonomi dapat berjalan lebih sehat, transparan, dan adil. Menurutnya, peningkatan integritas pada akhirnya diharapkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Johnson juga menekankan potensi korupsi dapat muncul baik di lingkungan pemerintahan maupun dunia usaha. Karena itu, pembekalan dan sosialisasi dinilai perlu dilakukan secara intensif agar pelaku usaha dan aparatur sipil negara (ASN) memahami risiko serta mampu mengambil keputusan yang benar.

“Potensi korupsi itu selalu ada karena manusia pasti menghadapi godaan. Dari pengalaman KPK, bahkan tidak sedikit pelaku usaha yang justru menjadi tersangka, baik dalam bentuk suap, mark up, maupun praktik pelanggaran lainnya. Dengan pembekalan ini, kami berharap mereka paham apa yang dihadapi dan memilih jalan yang benar,” tegasnya.