Pemerintah menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebagai jangkar stabilitas ekonomi sekaligus instrumen untuk mendorong kesejahteraan. Sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan ditetapkan sebagai acuan penyusunan anggaran, sebagaimana dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%, meningkat dibanding target 2025 yang sebesar 5,2%. Inflasi ditetapkan tetap dijaga pada level 2,5%.
Dari sisi pasar keuangan, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan berada di 6,9% dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan ketidakpastian global. Nilai tukar rupiah diasumsikan Rp16.500 per dolar AS.
Untuk sektor energi, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) diasumsikan sebesar USD 70 per barel, lebih rendah dibanding asumsi 2025 yang sebesar USD 82 per barel. Sementara itu, lifting minyak ditetapkan 610 ribu barel per hari (RBPH) dan lifting gas 984 ribu barel setara minyak per hari (RBSMPH).
Pemerintah menyebut asumsi-asumsi tersebut menjadi fondasi kebijakan fiskal yang ekspansif, terarah, dan terukur, dengan tujuan menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Selain indikator makro, RAPBN 2026 juga memuat target pembangunan yang diarahkan pada dampak sosial. Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan berada pada kisaran 4,44% hingga 4,96%, lebih rendah dibanding target 2025 yang berada di rentang 4,5% hingga 5,0%.
Rasio gini ditetapkan pada kisaran 0,377 hingga 0,380, menurun dari target sebelumnya 0,379 hingga 0,382. Pemerintah juga menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem pada kisaran 0% hingga 0,5%, serta tingkat kemiskinan umum 6,5% hingga 7,5% dari kisaran 7% hingga 8% pada 2025.
Indeks Modal Manusia ditargetkan meningkat menjadi 0,57. Dalam RAPBN 2026, pemerintah memperkenalkan Indeks Kesejahteraan Petani sebesar 0,7731 sebagai indikator baru yang menggantikan Nilai Tukar Petani (NTP). Sementara itu, proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 37,95%.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan RAPBN 2026 tetap disusun dengan prinsip kehati-hatian fiskal namun tetap responsif terhadap kebutuhan pembangunan. “Kita akan terus menjaga agar APBN tetap bisa sehat,” ujarnya.
Dengan asumsi makro yang ditetapkan dan target pembangunan yang dipasang, pemerintah berharap RAPBN 2026 dapat memperkuat stabilitas sekaligus mendorong pemerataan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

