Pemerintah memastikan akan terlibat langsung dalam proses restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan langkah ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan proyek.
AHY mengatakan proses restrukturisasi masih berjalan dan pemerintah mengambil keputusan secara hati-hati sesuai arahan Presiden Prabowo. Hal itu disampaikannya usai menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (20/1).
“Mohon bersabar karena memang kami juga terus mencari solusi [utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung] yang terbaik,” ujar AHY. Ia menambahkan, “Pemerintah akan mengambil tanggung jawab juga terkait dengan struktur keuangan.”
Menurut AHY, keterlibatan pemerintah diperlukan agar tidak muncul risiko keuangan yang besar, mengingat KCJB dinilai memiliki nilai ekonomi strategis untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas. Ia juga menekankan bahwa restrukturisasi keuangan harus menjadi fokus awal karena berkaitan dengan pihak Tiongkok serta keamanan fiskal perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.
Sejalan dengan arahan Presiden, AHY menyampaikan pemerintah juga menyiapkan pengembangan kereta cepat hingga Surabaya. Namun, rencana itu disebut akan disusun lebih matang dengan menjadikan pengalaman KCJB sebagai pembelajaran.
“Pak Presiden sendiri sudah menyampaikan kepada kita semua untuk mengembangkan konsep bukan hanya Jakarta-Bandung, tapi juga hingga Jawa Timur, hingga Surabaya,” kata AHY.
Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Komite Nasional Kereta Cepat yang akan melibatkan banyak kementerian. Kemenko Infrastruktur akan berperan sebagai koordinator, sementara Kementerian Keuangan disebut menjadi salah satu aktor kunci terkait pendanaan.
“Yang perlu dipastikan terlebih dahulu adalah ya anggarannya, pendanaannya,” ujar AHY.
Selain restrukturisasi KCJB, AHY menyebut pertemuannya dengan Menkeu juga membahas agenda lain, yakni rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Topik berikutnya adalah perlindungan Pantai Utara Jawa (Pantura).
AHY menjelaskan, setelah dibentuk Badan Otorita Perlindungan Pantura Jawa, pemerintah terus menyempurnakan konsep proteksi yang mencakup wilayah Jakarta, Semarang, dan Demak—wilayah yang dinilai paling terdampak banjir rob dan penurunan muka tanah.

