Pemerintah menyiapkan langkah restrukturisasi pembiayaan bagi koperasi-koperasi yang terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini disiapkan untuk membantu koperasi yang tengah menjalani program fasilitasi pembiayaan, termasuk yang bermitra dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan Kementerian Koperasi masih melakukan pendataan terhadap koperasi yang terdampak. Ia menyebut skema restrukturisasi telah disiapkan, dan bagi koperasi mitra LPDB akan diberikan relaksasi, termasuk penjadwalan ulang pemenuhan kewajiban.
Menurut Zabadi, opsi restrukturisasi yang disiapkan mencakup relaksasi kewajiban pembayaran, penjadwalan ulang cicilan bulanan, moratorium, hingga kemungkinan penurunan tingkat bunga. Ia menegaskan, restrukturisasi pembiayaan merupakan langkah yang lazim dilakukan dalam situasi bencana.
Zabadi menambahkan, kebijakan serupa pernah diterapkan saat pandemi COVID-19 ketika pemerintah memberikan relaksasi kepada koperasi untuk menjaga keberlangsungan usaha. “Konsepnya sudah siap, tinggal kita lakukan pendataan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah penanganan serta pemulihan pascabencana. Dalam upaya bantuan kemanusiaan, Kementerian Koperasi bersama Gerakan Koperasi Peduli Bencana telah menggalang dana sebesar Rp1,6 miliar untuk membantu korban bencana di Aceh dan Sumatera.
Dana tersebut, kata Zabadi, digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga, antara lain penyediaan toilet mobile, perlengkapan wanita, mainan anak-anak, popok, serta fasilitas penyulingan air bersih.

