Pemerintah menyiapkan langkah intervensi untuk menahan kenaikan harga beras dan komoditas pangan lainnya menjelang Ramadan hingga Idulfitri. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus menekan inflasi musiman yang kerap meningkat selama bulan puasa.
Langkah antisipasi tersebut merujuk pada pengalaman Ramadan tahun lalu, ketika inflasi bulanan mencapai 1,65%. Lonjakan itu dipengaruhi kombinasi penyesuaian tarif listrik dan kenaikan harga pangan, sehingga menjadi inflasi Ramadan tertinggi dalam setidaknya lima tahun terakhir.
Asisten Deputi Cadangan Pangan dan Bantuan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Sugeng Harmono, menyatakan pemerintah akan memantau pergerakan harga pangan di pasar secara intensif. Pemantauan dilakukan untuk memastikan pasokan dan harga tetap terkendali menjelang dan selama Ramadan.
Menurut Sugeng, jika terjadi kenaikan harga yang signifikan, pemerintah akan segera melakukan intervensi. Bentuk intervensi yang disiapkan meliputi operasi pasar, gerakan pangan murah, serta penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras (SPHB).
Intervensi tidak hanya menyasar beras, tetapi juga komoditas pangan strategis lain seperti bumbu dapur dan daging. Tujuannya agar harga kebutuhan pokok tetap berada pada kisaran yang terjangkau masyarakat.
Pelaksanaan operasi pasar akan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum Bulog. Program ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan selama Ramadan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tekanan inflasi Ramadan dalam lima tahun terakhir bersifat fluktuatif. Inflasi relatif terkendali pada Ramadan 2021 hingga 2023, namun melonjak tajam pada Ramadan 2024. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah agar lonjakan serupa tidak kembali terjadi pada Ramadan tahun ini.

