Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 sebagai acuan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dokumen tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam agenda pengantar dan keterangan pemerintah atas KEM-PPKF 2026 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025.
Dalam penyampaiannya, Sri Mulyani menekankan bahwa penyusunan KEM-PPKF 2026 dilakukan di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Ia menyoroti perubahan tatanan dunia yang ditandai fragmentasi geopolitik, meningkatnya proteksionisme, serta pergeseran dari kerja sama multilateral menuju kompetisi antarnegara.
Merujuk KEM-PPKF, pemerintah menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi 2026 pada kisaran 5,2% hingga 5,8%. Untuk inflasi, pemerintah menargetkan berada di rentang 1,5% hingga 3,5%.
Dari sisi nilai tukar, rupiah diproyeksikan bergerak pada kisaran Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS. Sementara itu, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun dipatok di rentang 6,6% hingga 7,2%.
Asumsi sektor energi juga menjadi bagian penting dalam perhitungan RAPBN. Pemerintah menetapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada kisaran US$60 hingga US$80 per barel untuk 2026. Adapun lifting minyak mentah diasumsikan 600–605 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 953–1.017 ribu barel setara minyak per tahun.
Selain proyeksi 2026, KEM-PPKF juga memuat proyeksi indikator makro hingga 2029. Untuk pertumbuhan ekonomi, kisaran proyeksi meningkat bertahap dari 5,3–6,1% pada 2027, 5,6–7,0% pada 2028, hingga 5,8–8,0% pada 2029. Inflasi diproyeksikan tetap pada rentang 1,5–3,5% sepanjang 2027–2029. Nilai tukar diproyeksikan berada di rentang Rp15.700–Rp16.900 per dolar AS pada 2027–2029, sementara suku bunga SBN 10 tahun diproyeksikan 6,3–7,3% pada 2027 dan 6,0–7,0% pada 2028–2029.
Dalam perkembangan pembahasan dengan parlemen, DPR dan pemerintah menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam dokumen KEM-PPKF sebagai acuan penyusunan APBN 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada 7 Juli 2025.
Di luar indikator makro, pemerintah juga menetapkan target sosial dalam KEM-PPKF 2026. Tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan 0%, sementara tingkat kemiskinan umum diharapkan turun ke 6,5%–7,5%. Rasio gini ditargetkan berada pada 0,377–0,380, Indeks Modal Manusia diproyeksikan meningkat menjadi 0,57, dan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun ke kisaran 4,44%–4,96%.
Sri Mulyani menyatakan dunia memasuki fase baru ketika era dominasi globalisasi dan kolaborasi yang berkembang setelah Perang Dunia II mulai bergeser ke kecenderungan proteksionis dan persaingan antarnegara. Pendekatan yang menekankan kepentingan nasional dan orientasi ke dalam kembali menguat, sehingga tata kelola ekonomi global dinilai semakin tidak menentu dan menuntut kesiapsiagaan lebih tinggi dalam merancang kebijakan fiskal yang adaptif.
Secara keseluruhan, asumsi dasar ekonomi makro dalam KEM-PPKF 2026 menggambarkan upaya pemerintah menjaga optimisme sekaligus kehati-hatian di tengah ketidakpastian global, sembari menempatkan sasaran pembangunan sosial sebagai bagian dari arah kebijakan fiskal.

