Pemerintah berencana memangkas target produksi batu bara pada 2026 dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan batu bara di pasar global.
Dalam rencana tersebut, produksi batu bara pada 2026 akan diturunkan menjadi sekitar 600 juta ton. Angka itu lebih rendah sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Indonesia menyuplai sekitar 514 juta ton batu bara atau sekitar 43% dari total volume perdagangan batu bara dunia yang mencapai 1,3 miliar ton per tahun. Menurutnya, kondisi pasokan yang besar ini turut berkontribusi pada pelemahan harga batu bara.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Bahlil mempertanyakan mengapa Indonesia sebagai pemasok besar belum mampu memengaruhi harga batu bara. Ia menilai, meski pangsa pasar Indonesia besar, harga masih dikendalikan pihak lain.
Ia menyatakan pemangkasan RKAB dilakukan sebagai upaya mengendalikan pasokan sesuai mekanisme permintaan dan penawaran. Bahlil menilai ketika terjadi kelebihan pasokan sementara permintaan tidak meningkat, harga batu bara cenderung turun.
Bahlil juga mengakui kebijakan pemangkasan RKAB berpotensi memicu penolakan dari pelaku usaha. Namun ia menegaskan tetap akan menjalankan kebijakan tersebut demi kepentingan nasional.

