PEKANBARU — Kebijakan parkir gratis di gerai ritel modern Alfamart dan Indomaret di Kota Pekanbaru mulai ditata dengan mempertimbangkan dampak sosial yang muncul di lapangan, terutama terhadap juru parkir yang sebelumnya bekerja di lokasi tersebut.
Ratusan eks juru parkir yang terdampak kini didata dan mendapat peluang untuk direkrut kembali oleh manajemen ritel. Proses ini berada dalam pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan pendataan mencakup eks juru parkir yang sebelumnya menggantungkan penghasilan dari aktivitas parkir di lebih dari 400 gerai Alfamart dan Indomaret yang tersebar di berbagai wilayah kota.
“Kebijakan parkir gratis memang berdampak langsung terhadap juru parkir yang sebelumnya bertugas,” ujar Masykur, Sabtu (24/1). “Karena itu, Alfamart dan Indomaret saat ini sedang melakukan pendataan sekaligus membuka rekrutmen juru parkir sebagai bentuk komitmen mereka dalam melindungi serta menata jukir yang terdampak,” lanjutnya.
Menurut Masykur, langkah tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan agar kebijakan parkir gratis tidak memicu persoalan sosial baru, khususnya terkait mata pencaharian masyarakat.
Dishub Pekanbaru memastikan pendataan telah berjalan dan dijadwalkan berlangsung hingga Februari 2026. Selama proses itu, pemerintah kota menyatakan tetap melakukan pengawasan.
“Pengawasan tetap kami lakukan agar seluruh tahapan pendataan dan rekrutmen berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik di lapangan,” pungkas Masykur.

