JAKARTA – Prospek bisnis fintech hingga 2026 diproyeksikan tetap berada dalam tren positif di tengah koreksi data kredit dari sektor perbankan. Salah satu pendorongnya adalah pertumbuhan penyaluran pendanaan melalui pinjaman online (pinjol), termasuk untuk kebutuhan pembiayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pendanaan pinjol mencapai Rp92,92 triliun per Oktober 2025. Angka tersebut tumbuh 24% secara tahunan (year on year/yoy).
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai terdapat kesenjangan (credit gap) antara penyaluran pinjaman perbankan dan pendanaan berbasis digital (pindar). Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan, terutama setelah kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Sadewa terkait dana Rp200 triliun bagi perbankan.
“Jadi ini cukup menarik kalau melihat data bahwa kredit kita minus sampai 0,65 persen, pertumbuhannya minus, tapi satu sisi permintaan untuk kredit UMKM yang non-KUR meningkat. Ini jadi ada anomali apakah UMKM ini memang rendah (kredit) atau switching (ke pindar),” kata Huda dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Huda juga memaparkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses pinjaman. Cara-cara konvensional yang selama ini digunakan di lingkungan masyarakat mulai bergeser ke kanal digital, baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan.

