Tren outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) tercatat tumbuh tinggi sepanjang 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending meningkat 25,44% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp 96,62 triliun per Desember 2025.
Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memproyeksikan outstanding pembiayaan fintech lending masih berpotensi tumbuh pada 2026, meski lajunya diperkirakan melambat. Ia menilai, proyeksi Celios menempatkan pertumbuhan di kisaran 15% pada 2026, lebih tinggi dibanding target pertumbuhan kredit nasional yang disebut hanya hingga 12%.
Menurut Nailul, peluang pertumbuhan didorong oleh masih lebarnya credit gap serta tingginya permintaan terhadap layanan fintech lending, termasuk dari segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, ia menilai ada faktor yang dapat menahan laju pertumbuhan, antara lain sikap perbankan yang masih berhati-hati terhadap kredit berisiko, termasuk pada kelompok underbanked baik UMKM maupun individu.
Selain itu, ia menyebut adanya penyesuaian kebijakan OJK, seperti pengetatan syarat pinjaman bagi peminjam (borrower), juga berpotensi membuat pertumbuhan pembiayaan industri fintech lending melambat pada 2026.
Meski demikian, Nailul menilai pengetatan tersebut dapat berdampak positif terhadap kualitas borrower. Dengan dasar itu, ia memperkirakan tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 industri dapat lebih rendah pada 2026, dibandingkan posisi akhir 2025 yang sempat mencapai 4,32%.
Sejalan dengan proyeksi Celios, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga memperkirakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending masih dapat tumbuh di level tinggi pada 2026. Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah menyebut, prospek tersebut didorong oleh permintaan masyarakat yang masih kuat terhadap layanan pindar.
Ia menyoroti segmen yang banyak dilayani industri pindar adalah kelompok unbanked, sementara jumlah unbanked di Indonesia dinilai masih tinggi, termasuk kalangan first jobber dan UMKM yang baru memulai usaha. Atas dasar itu, AFPI meyakini pertumbuhan industri pindar dapat tetap lebih tinggi dibanding pertumbuhan kredit nasional.
OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan nasional sebesar 10%–12% pada 2026. Kuseryansyah menyatakan keyakinannya bahwa industri pindar berpeluang tumbuh di atas rentang tersebut.
Di sisi lain, Kuseryansyah mengakui industri pindar akan menghadapi sejumlah tantangan pada 2026, mulai dari kondisi geopolitik hingga literasi masyarakat yang dinilai masih perlu ditingkatkan terkait layanan pindar. Karena itu, ia menyampaikan AFPI bersama para anggotanya akan melanjutkan upaya peningkatan literasi ke berbagai daerah sepanjang 2026.

