Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara menggelar program penguatan literasi keuangan yang menyasar para kepala sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan. Langkah ini disebut sebagai upaya strategis untuk mendorong transformasi ekonomi daerah sekaligus melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal.
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di Medan pada Sabtu, 31 Januari 2026. Melalui pelatihan ini, OJK berharap para kepala sekolah memperoleh pemahaman finansial yang lebih komprehensif dan dapat menyebarkan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan yang aman, legal, dan bertanggung jawab di lingkungan pendidikan.
Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sumatera Utara, Reza Leonhard, menekankan bahwa peningkatan literasi keuangan merupakan komponen penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, literasi keuangan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, serta pengurangan ketimpangan pendapatan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
OJK juga memaparkan data bahwa pada November 2025 di Kabupaten Humbang Hasundutan tercatat 24.844 kredit tersalurkan. Selain itu, terdapat 8.783 rekening single investor identification (SID) yang dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran investasi.
Reza berharap para kepala sekolah yang mengikuti program ini dapat berperan sebagai agen literasi keuangan di satuan pendidikan dan lingkungan kerja masing-masing. Dengan posisi yang strategis, kepala sekolah dinilai dapat menanamkan nilai-nilai literasi keuangan sejak dini dan memengaruhi siswa, guru, serta orang tua dalam mengelola keuangan.
Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan menyoroti pentingnya penguatan edukasi pelindungan konsumen jasa keuangan di tengah pesatnya digitalisasi. Ia menilai perkembangan layanan keuangan digital memang memberi kemudahan, namun juga menghadirkan tantangan baru yang perlu diantisipasi.
Menurut Oloan, masyarakat perlu dibekali pengetahuan agar mampu mengenali dan menghindari praktik keuangan merugikan, seperti layanan ilegal dan investasi bodong. Ia menegaskan edukasi menjadi kunci untuk membentuk masyarakat yang cakap, waspada, dan bertanggung jawab dalam menggunakan layanan jasa keuangan.

