Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) memperkuat implementasi program peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kegiatan edukasi kepada komunitas di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Perwakilan OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, menyampaikan kegiatan tersebut diikuti 100 peserta dari berbagai komunitas di Kota Makassar. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis OJK untuk mendukung pencapaian target peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional.
Edukasi itu juga merupakan rangkaian Gerakan Nasional Literasi Keuangan Syariah (GERAK Syariah) yang diselenggarakan OJK selama bulan Ramadhan. Program tersebut dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan sesuai prinsip syariah, sekaligus mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara lebih luas.
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen serta Perizinan OJK Sulselbar, Arif Machfoed, dalam sambutannya menyatakan penguatan pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan merupakan fondasi penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Arif menegaskan OJK terus mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan, khususnya keuangan syariah, yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta kebermanfaatan ekonomi sesuai prinsip-prinsip Islam.
Sejalan dengan kebijakan OJK dalam memperluas inklusi keuangan berbasis komunitas, kegiatan edukasi ini menghadirkan narasumber dari OJK dan perusahaan pergadaian. Peserta mendapatkan materi tentang pemahaman perbankan syariah serta pengenalan produk investasi emas sebagai instrumen yang dinilai relatif stabil, mudah diakses, dan dapat menjadi alternatif perencanaan keuangan jangka menengah maupun panjang.
Melalui sinergi dengan pelaku industri jasa keuangan dan komunitas masyarakat, OJK Sulselbar menyatakan akan terus memperluas program edukasi keuangan untuk mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional, sekaligus memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

