BERITA TERKINI
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga hingga Februari 2026

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga hingga Februari 2026

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga Februari 2026. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK.

Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut kondisi sektor jasa keuangan masih berada dalam posisi solid seiring perbaikan perekonomian global. “Rapat Dewan Komisioner OJK pada bulan Februari 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujarnya dalam konferensi pers RDKB Januari 2026, Selasa (3/3).

Menurut OJK, perekonomian global secara umum masih menunjukkan kinerja yang relatif baik. Kondisi itu ditopang penguatan sektor manufaktur global serta tren pemulihan keyakinan konsumen.

Meski demikian, OJK menilai sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai. OJK mencatat adanya peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi sejak awal 2026, termasuk di kawasan Timur Tengah serta dinamika kebijakan perdagangan di Amerika Serikat. Situasi tersebut berpotensi menjadi risiko penurunan (downside risk) yang dapat meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.

Dari sisi Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 tercatat sebesar 1,4 persen, lebih rendah dari ekspektasi pasar. Sementara di Asia, perekonomian Tiongkok masih menghadapi tekanan permintaan domestik di tengah berlanjutnya krisis sektor properti, meskipun tetap mencatat surplus.

Di dalam negeri, OJK menilai ekonomi Indonesia menunjukkan kinerja yang solid. Pada kuartal IV 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,39 persen secara year on year (yoy). Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen.

OJK juga mencatat Indeks Keyakinan Konsumen masih berada pada zona optimistis, meskipun mengalami moderasi.