BERITA TERKINI
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Pengawasan dan Reformasi Pasar Diperkuat

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Pengawasan dan Reformasi Pasar Diperkuat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Penilaian itu disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan yang digelar pada 25 Februari 2026.

Dari sisi global, OJK mencatat pertumbuhan ekonomi masih menunjukkan kinerja relatif baik, meski dibayangi risiko peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi. Risiko tersebut turut dipengaruhi dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat.

Di dalam negeri, perekonomian Indonesia pada triwulan IV 2025 tercatat tumbuh 5,39 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dengan capaian itu, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen. OJK juga mencatat inflasi meningkat karena efek basis rendah, sementara keyakinan konsumen tetap berada di zona optimistis dan aktivitas manufaktur masih ekspansif.

Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Februari 2026 ditutup di level 8.235,49 atau terkoreksi 1,13 persen secara month to date. Meski demikian, industri pengelolaan investasi menunjukkan kinerja positif dengan Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.115,71 triliun. Jumlah investor pasar modal juga meningkat menjadi 22,88 juta atau tumbuh 12,34 persen secara year to date, sementara penghimpunan dana korporasi di pasar modal hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp39,09 triliun.

Pada sektor perbankan, intermediasi dilaporkan tumbuh positif. Kredit meningkat 9,96 persen yoy menjadi Rp8.557 triliun pada Januari 2026, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,48 persen yoy menjadi Rp10.076 triliun. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross terjaga di level 2,14 persen, sementara permodalan bank tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,87 persen.

OJK juga menyampaikan telah mencabut izin tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Selain itu, OJK meminta perbankan memblokir lebih dari 32 ribu rekening yang terindikasi terkait judi online.

Di sektor perasuransian dan dana pensiun, total aset industri asuransi mencapai Rp1.214,82 triliun atau tumbuh 5,96 persen yoy. Industri dana pensiun mencatat total aset Rp1.686,11 triliun atau naik 11,21 persen yoy. Sementara itu, sektor pembiayaan dan pinjaman daring juga menunjukkan pertumbuhan, dengan outstanding pinjaman daring meningkat 25,52 persen yoy dan pembiayaan pergadaian tumbuh 60,05 persen yoy.

Pada sektor inovasi teknologi keuangan dan aset kripto, jumlah konsumen aset kripto tercatat 20,70 juta, dengan nilai transaksi Januari 2026 sebesar Rp29,24 triliun. OJK menyebut telah menyetujui 29 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto dan terus memperkuat pengawasan terhadap sektor ini.

Dalam aspek perlindungan konsumen serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, sejak awal 2026 OJK menerima ribuan pengaduan masyarakat dan menghentikan ratusan entitas pinjaman online ilegal. Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), ratusan ribu laporan penipuan transaksi keuangan telah ditangani, dengan total dana korban yang berhasil diblokir mencapai ratusan miliar rupiah.

Ke depan, OJK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penguatan reformasi struktural pasar modal, peningkatan transparansi dan integritas pasar, serta penguatan pengawasan di seluruh sektor jasa keuangan. OJK juga menyatakan terus mendorong literasi dan inklusi keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.