Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja asuransi kredit masih menghadapi tekanan dari sisi klaim pada awal 2026. OJK mencatat rasio klaim pada lini usaha asuransi kredit masih relatif tinggi seiring pertumbuhan klaim yang melampaui premi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa berdasarkan data per Januari 2026, kondisi tersebut terutama dipengaruhi lonjakan klaim yang lebih besar dibandingkan pertumbuhan premi. “Rasio klaim pada lini usaha asuransi kredit masih relatif tinggi, yang terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan klaim yang lebih besar dibandingkan premi,” ujarnya dalam jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (17/3/2026).
Meski demikian, OJK melihat peluang perbaikan ke depan seiring membaiknya kualitas kredit perbankan. Salah satu indikatornya adalah penurunan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) pada sektor properti yang turun menjadi sekitar 3,08% per Desember 2025.
Ogi menjelaskan, perbaikan kualitas kredit tersebut berpotensi berdampak positif terhadap kinerja asuransi kredit, khususnya dalam menekan rasio klaim. Namun, ia mengingatkan bahwa perbaikan itu tidak serta-merta terjadi dalam waktu dekat karena biasanya terdapat jeda waktu dalam transmisi perbaikan kualitas kredit terhadap klaim asuransi.
“Apabila tren perbaikan kualitas kredit berlanjut, rasio klaim diperkirakan dapat membaik secara bertahap, meskipun biasanya terdapat jeda waktu dalam transmisi perbaikan kualitas kredit terhadap klaim asuransi,” tambahnya.