BERITA TERKINI
OJK Proyeksikan Fintech P2P Lending Tetap Tumbuh pada 2026, Ini Faktor Pendorong dan Tantangannya

OJK Proyeksikan Fintech P2P Lending Tetap Tumbuh pada 2026, Ini Faktor Pendorong dan Tantangannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih akan mencatatkan pertumbuhan positif pada 2026. Prospek tersebut dinilai ditopang oleh sejumlah faktor struktural yang terus menguat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa salah satu pendorong pertumbuhan berasal dari digitalisasi pembiayaan serta inovasi produk yang memanfaatkan data alternatif. Pernyataan itu disampaikan dalam lembar jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (17/12/2025).

Meski prospeknya dinilai cerah, OJK mengingatkan adanya tantangan yang berpotensi memengaruhi kinerja industri ke depan. Tantangan tersebut mencakup penguatan mitigasi risiko kredit serta peningkatan ketahanan industri terhadap dinamika perekonomian.

Agusman menegaskan, penyelenggara fintech lending perlu melakukan berbagai langkah penguatan untuk menjaga keberlanjutan usaha dan kualitas pembiayaan.

Dari sisi kinerja, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending masih tumbuh 23,86% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp 92,92 triliun per Oktober 2025. Sejalan dengan itu, industri fintech lending juga membukukan laba secara agregat sebesar Rp 2,09 triliun pada periode yang sama.

Melihat tren tersebut, Agusman memproyeksikan laba industri fintech lending akan terus meningkat hingga akhir 2025 dan berlanjut pada 2026. Menurutnya, industri pindar diproyeksikan dapat terus mencatatkan pertumbuhan laba yang positif pada akhir 2025 dan 2026.