Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rencana pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih membuka peluang bagi industri asuransi. Program tersebut dinilai dapat memperluas kebutuhan perlindungan risiko bagi masyarakat pesisir.
OJK menyatakan siap mendukung upaya perlindungan risiko untuk masyarakat pesisir seiring target pembangunan kampung nelayan tersebut. Dukungan ini diarahkan agar kebutuhan perlindungan dapat diakses dan dimanfaatkan oleh komunitas nelayan serta warga di wilayah pesisir.