JAKARTA — Perbankan dinilai semakin aktif mengalihkan sebagian pendanaannya ke industri pinjaman daring (pindar) sebagai bagian dari ekspansi bisnis di sektor pembiayaan. Perkembangan ini muncul di tengah kecenderungan penyaluran kredit bank ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang disebut menunjukkan arah sebaliknya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sumber pendanaan pindar masih didominasi perbankan. Nilainya mencapai sekitar Rp60,79 triliun atau setara 64,10% dari total outstanding pendanaan pindar pada November 2025. Data ini menegaskan peran bank dalam menopang pertumbuhan industri fintech pembiayaan.
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penyaluran kredit bank kepada pengelola pindar dapat memutus sebagian rantai birokrasi dalam pelepasan dana. Menurut dia, bank dapat menyalurkan dana dengan lebih mudah dan lebih murah melalui pindar ketimbang menyalurkan sendiri, karena sejumlah biaya operasional seperti kunjungan dapat ditekan.
“Perbankan lebih mudah lebih murah untuk menyalurkannya lewat Pindar dibandingkan mereka berkunjung ataupun menyalurkan sendiri kan karena kan ada uang kunjungan dan sebagainya, tapi dengan mereka ke Pindar, semua itu menjadi di luar tugas bank,” ujar Huda dalam diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Huda juga menilai pembiayaan yang disalurkan ke pindar—alih-alih langsung ke debitur seperti pelaku UMKM—lebih mudah dimitigasi risikonya. Ia menyebut penggunaan mekanisme Asuransi Administrative Service Only (ASO) sebagai upaya untuk meminimalkan risiko gagal bayar.
Dari sisi imbal hasil, Huda mengatakan pengembalian investasi di pindar bagi investor berada di kisaran minimal 15% dan dapat mencapai 20%. Menurutnya, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan ketika bank menyalurkan kredit secara langsung, termasuk kepada UMKM.
“Nah soal pengembalian investasi di pindar itu bagi investor itu sekitar 15% minimal. Bisa sampai 20%. Artinya itu jauh lebih tinggi ketika mereka menyalurkan kredit sendiri, kreditur ke UMKM,” ucapnya.

