Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan Moody’s Investors Service yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level Baa2 menjadi sinyal positif atas kuatnya fundamental ekonomi nasional. Namun, Moody’s menyesuaikan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
OJK menyatakan afirmasi peringkat tersebut mencerminkan struktur ekonomi Indonesia yang tetap kokoh. Penilaian itu ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang dinilai relatif solid, kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, serta ketahanan sektor jasa keuangan yang disebut terjaga dengan baik.
Dalam laporannya, Moody’s turut menegaskan perekonomian Indonesia tetap resilien berkat kerangka kebijakan makroekonomi yang disiplin. Pemerintah dinilai memiliki kapasitas memadai untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka menengah, meski menghadapi beragam tantangan global.
OJK juga mengaitkan penilaian tersebut dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 sebesar 5,11 persen. Angka itu disebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya dan menunjukkan kemampuan ekonomi nasional mempertahankan momentum pertumbuhan.
Menurut OJK, capaian tersebut menunjukkan perekonomian Indonesia mampu meredam berbagai risiko jangka pendek, termasuk yang tercermin dalam perubahan outlook oleh Moody’s. OJK memandang prospek ekonomi Indonesia tetap positif dan berkelanjutan, dengan permintaan domestik yang kuat, stabilitas sektor keuangan, serta keberlanjutan reformasi struktural sebagai pendorong utama pertumbuhan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Ke depan, OJK akan menjalankan Program Prioritas 2026 secara konsisten dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan yang terukur,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (8/2).
OJK juga menyatakan akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah ini ditujukan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan ekonomi jangka menengah dan panjang.

