BERITA TERKINI
OJK Nilai Outlook Negatif Bank Besar Bersifat Sementara, Risiko Perbankan Diklaim Terkendali

OJK Nilai Outlook Negatif Bank Besar Bersifat Sementara, Risiko Perbankan Diklaim Terkendali

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perubahan outlook menjadi negatif yang diberikan lembaga pemeringkat internasional terhadap bank-bank besar di Indonesia bukan kondisi permanen. OJK menyebut situasi tersebut bersifat sementara dan berpeluang kembali membaik seiring perkembangan dinamika ekonomi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK menghargai metodologi serta sudut pandang masing-masing lembaga pemeringkat global dan mengakui independensi penilaian mereka. Namun, OJK tetap meyakini ketahanan sektor keuangan nasional tetap terjaga.

“OJK bersama para pemangku kepentingan, khususnya anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus mengawal stabilitas sistem keuangan melalui sinergi kebijakan dan penguatan fungsi pengawasan. Langkah ini krusial agar ketahanan sektor perbankan tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi,” ujar Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Menurut OJK, pandangan bahwa outlook negatif bersifat temporer didasarkan pada indikasi membaiknya prospek ekonomi global dan domestik. Penguatan fundamental ekonomi, terutama pada indikator fiskal dan sektor eksternal, disebut menjadi sinyal yang mendukung optimisme terukur. Dengan tren tersebut, OJK menilai peringkat kredit ke depan berpeluang kembali ke posisi stabil dan bahkan berpotensi menguat.

Dian menegaskan, penurunan outlook terhadap bank-bank besar, termasuk kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga seperti Moody’s dan Fitch tidak dipicu oleh melemahnya fundamental kinerja perbankan. Penyesuaian outlook itu lebih dipengaruhi revisi outlook sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang kemudian berdampak pada persepsi risiko sektor perbankan, di tengah tekanan eksternal dari ketidakpastian makroekonomi global.

OJK juga menjelaskan bahwa peringkat suatu institusi atau korporasi di sebuah negara lazimnya berada pada level yang setara atau lebih rendah dibandingkan peringkat sovereign negara tersebut, sesuai praktik umum dalam industri pemeringkatan.

OJK menilai perubahan outlook pada dasarnya merupakan opini lembaga pemeringkat dan tidak serta-merta menghambat akses perbankan terhadap sumber pendanaan. Saat ini, peringkat kredit bank-bank kategori KBMI 4 dan Himbara masih berada pada level investment grade dan dinilai memiliki fundamental yang kuat.

Dari sisi struktur pendanaan, OJK menyebut perbankan nasional relatif resilien karena mayoritas ditopang dana pihak ketiga (DPK) domestik. Dengan demikian, ketergantungan terhadap pendanaan eksternal, khususnya dari pasar internasional, dinilai rendah. OJK menambahkan, jika diperlukan, perbankan telah memiliki perhitungan kebutuhan pendanaan yang mencakup evaluasi biaya, manfaat, serta alternatif pembiayaan.

Secara umum, OJK menyatakan kinerja industri perbankan masih solid dengan tren pertumbuhan positif. Pada Januari 2026, kredit perbankan tumbuh 9,96% secara tahunan, sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48%.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat 2,14%. Permodalan disebut kuat dengan rasio 25,87%. Likuiditas juga dinilai ample, tercermin dari rasio AL/NCD 121,23%, AL/DPK 27,54%, dan LCR 197,92%.

Pada kelompok bank KBMI 4 dan Himbara, pertumbuhan kredit masing-masing mencapai 13,34% dan 13,43%, sementara DPK meningkat 16,32% dan 16,38%. Ketahanan modal juga disebut sangat kuat, dengan rasio CAR Himbara 20,32% dan KBMI 4 sebesar 22,33% pada Januari 2026.

OJK menyebut rasio NPL gross bank-bank tersebut berada dalam kisaran terkendali, yakni di bawah 1% hingga 3%. Loan at Risk (LaR) juga dinilai tetap terjaga, didukung pembentukan cadangan yang memadai.

Sepanjang 2025, bank-bank KBMI 4 dan Himbara mencatatkan laba yang solid. Di tengah ketidakpastian global, OJK menilai Himbara tetap memainkan peran strategis melalui fungsi intermediasi yang stabil, sekaligus mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah.