Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Jumat, 30 Januari 2026. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pelaksanaan reformasi serta perbaikan regulasi di pasar modal Indonesia berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan fokus utama OJK saat ini adalah reformasi menyeluruh yang dapat dijalankan secara cepat, tepat, dan efektif. "Fokusnya adalah reformasi. Perbaikannya itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat, dan efektif, dan untuk memastikan hal itu, maka mulai besok kami juga akan berkantor di sini," ujar Mahendra di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Mahendra menjelaskan, reformasi regulasi pasar modal tersebut didasarkan pada hasil pertemuan OJK dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Bank Indonesia, serta Danantara. Pertemuan itu membahas berbagai upaya perbaikan dan penguatan pasar modal nasional.
Ia menegaskan, seluruh unsur pemerintah dan otoritas moneter memberikan dukungan penuh terhadap agenda reformasi pasar modal Indonesia. Dukungan tersebut, menurutnya, dilandasi kepentingan nasional untuk memastikan BEI memiliki standar dan perkembangan yang setara dengan bursa di tingkat internasional, sekaligus mendorong pertumbuhan, penguatan, dan pendalaman pasar modal.
Dalam waktu dekat, OJK juga berencana meningkatkan batas kepemilikan saham publik (free float) menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Selain itu, pemerintah disebut akan mempercepat proses demutualisasi BEI yang ditargetkan dapat dilaksanakan pada kuartal I tahun ini.
Mahendra menambahkan, berdasarkan hasil diskusi dengan pemerintah, regulasi terkait demutualisasi bursa ditargetkan terbit pada kuartal pertama 2026.

