BERITA TERKINI
OJK: Minat Investor Asing di Fintech dan Aset Kripto Indonesia Tercatat Tinggi

OJK: Minat Investor Asing di Fintech dan Aset Kripto Indonesia Tercatat Tinggi

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat minat investor asing untuk masuk dan berpartisipasi di industri inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) serta industri aset keuangan digital (IAKD), termasuk kripto, terkonfirmasi sangat besar.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan ketertarikan tersebut terlihat pada berbagai subsektor, termasuk yang relatif baru seperti kripto. Ia menyampaikan, pada ITSK yang terdiri dari pemeringkat kredit alternatif dan agregator fintech, lebih dari 50% penyelenggara telah mendapat dukungan investasi asing.

Paparan itu disampaikan Hasan dalam Rapat Kerja (Raker) OJK bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Ia merinci, dari jumlah ITSK yang menerima dukungan investor asing, enam entitas didukung investor asal China, empat entitas didukung Singapura, satu entitas didukung Australia, satu entitas didukung Korea, serta satu entitas lainnya didukung investor Malaysia.

Hasan menambahkan, keterlibatan investor asing juga mulai terlihat pada industri yang tergolong baru, yakni pedagang aset keuangan digital (PAKD) atau pedagang kripto. Per 21 Januari 2026, OJK mencatat terdapat tujuh entitas pedagang aset keuangan digital yang telah memperoleh dukungan penyertaan investasi asing.

Selain mencatat tingginya minat investor asing, OJK juga mendorong pengembangan inovasi melalui penyelenggaraan regulatory sandbox. Sejak pengaturan awal diberlakukan pada 2024, OJK kembali membuka sandbox dengan sejumlah penyempurnaan.

Menurut Hasan, sejak penerbitan pada Februari 2024 hingga Desember 2025, OJK menerima 303 permintaan konsultasi dari calon inovator di industri IAKD. Dari jumlah tersebut, 26 entitas secara resmi mengajukan diri sebagai peserta sandbox, dan empat di antaranya telah memperoleh pernyataan kelulusan.

Di sisi lain, OJK juga memperkuat kerja sama kelembagaan di tingkat domestik maupun internasional. Kolaborasi dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri, termasuk Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, serta pihak lainnya.