Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) yang digelar di Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro.
Program ini melibatkan OJK Lampung bersama pemerintah daerah, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), lembaga jasa keuangan syariah, serta pondok pesantren sebagai pusat pengembangan edukasi keuangan berbasis syariah.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy menyatakan, EPIKS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
“EPIKS ini tidak hanya soal literasi, tetapi juga bagaimana masyarakat, khususnya santri dan pelaku UMKM pesantren, bisa mengakses layanan keuangan syariah secara langsung,” kata Otto.
Di Lampung Timur, EPIKS dilaksanakan di lingkungan pesantren dengan pendekatan edukasi dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah integrasi program bank sampah sebagai sarana literasi keuangan syariah bagi santri.
Melalui program tersebut, santri diajak mengelola sampah menjadi nilai ekonomi yang dapat ditabung melalui layanan keuangan syariah. Cara ini ditujukan untuk mendorong kebiasaan menabung dan kemandirian ekonomi sejak dini.
Sementara di Kota Metro, kegiatan EPIKS difokuskan pada penguatan peran pesantren sebagai pusat ekonomi umat. Kegiatannya mencakup pengembangan usaha mikro berbasis syariah serta peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan yang sehat.
OJK Lampung menegaskan program EPIKS akan terus diperluas ke berbagai daerah lain di Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya mempercepat inklusi keuangan nasional, khususnya pada sektor ekonomi syariah.
Pemerintah daerah di Lampung Timur dan Kota Metro menyambut baik pelaksanaan program tersebut karena dinilai dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan literasi keuangan masyarakat, terutama di lingkungan pesantren dan pelaku usaha kecil.

