BERITA TERKINI
OJK Kepri: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga, Kenalkan Kanal Pengaduan IASC untuk Korban Penipuan

OJK Kepri: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga, Kenalkan Kanal Pengaduan IASC untuk Korban Penipuan

BATAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menilai stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Kepulauan Riau tetap terjaga, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang dinilai semakin solid. Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, dalam acara buka bersama dan media gathering OJK Kepri, Selasa (3/3/2026).

Sinar menyebut pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau pada 2025 mencapai 6,94% (c-to-c) berdasarkan data BPS Provinsi Kepulauan Riau. Angka tersebut lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,11% (c-to-c).

Menurut OJK, dinamika positif makroekonomi itu diikuti tren ekspansif Industri Jasa Keuangan (IJK) di Kepulauan Riau. Sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dilaporkan menunjukkan kinerja stabil dengan profil risiko yang terjaga.

“Capaian impresif ini tercermin dari kinerja intermediasi perbankan di Kepulauan Riau. Pertumbuhan penyaluran kredit oleh Bank Umum (Konvensional dan Syariah) di wilayah ini berhasil menempati peringkat kedua secara nasional sekaligus menjadi yang tertinggi di wilayah Sumatera sepanjang tahun 2025,” kata Sinar.

OJK mencatat, per Desember 2025 total aset perbankan (konvensional dan syariah) di Kepulauan Riau mencapai Rp181,74 triliun atau tumbuh 13,74%. Penyaluran kredit naik 25,85% menjadi Rp99,55 triliun. Sementara rasio kredit bermasalah (NPL) turun menjadi 2,34%.

Untuk BPR dan BPRS, OJK melaporkan aset tumbuh 17,07% menjadi Rp13,88 triliun. Kredit meningkat 14,67% dan dana pihak ketiga (DPK) naik 14,10%. Rasio kredit bermasalah pada segmen ini turun menjadi 5,12%, lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang disebut 12,44%.

Dari sisi pasar modal, aktivitas transaksi di Kepulauan Riau meningkat dengan nilai transaksi saham mencapai Rp7,39 triliun atau naik lebih dari 255%. Di sektor IKNB, pergadaian tercatat memiliki total aset Rp312,18 miliar. OJK juga menyebut sektor asuransi dan perusahaan pembiayaan menunjukkan kinerja yang sehat dan berdaya saing.

Dalam aspek literasi dan inklusi, OJK Kepri sepanjang 2025 menggelar 87 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 145 ribu peserta. Kegiatan itu dijalankan melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan melibatkan pelaku industri keuangan dan pemerintah daerah.

Di bidang perlindungan konsumen, OJK Kepri memproses 817 pengaduan konsumen, dengan mayoritas berasal dari sektor fintech. Sinar menyebut aduan terkait pinjaman online (pinjol) di Kepulauan Riau relatif rendah, sekitar 280 laporan. “Banyak aduan bertanya bagaimana menyelesaikan utang pinjol dan cara mencegah gangguan dari pinjol ilegal,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, OJK memperkenalkan layanan Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai kanal pengaduan penipuan transaksi keuangan. Masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dapat membuat laporan secara daring melalui https://iasc.ojk.go.id/.

Sinar menjelaskan, pelapor diminta memasukkan data identitas seperti KTP atau SIM, menyertakan bukti transaksi perbankan, dan menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, pelaporan yang dilakukan lebih cepat akan membantu proses penelusuran aliran dana dan memungkinkan pemblokiran rekening yang dicurigai.

Selain memaparkan kinerja sektor jasa keuangan, OJK juga menyampaikan inisiatif menyambut Ramadan melalui kampanye nasional Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK SYARIAH) 2026 bertema “Membuka Jalan Kebaikan Bersama Keuangan Syariah”. Program ini ditujukan untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) syariah, asosiasi, kementerian/lembaga, serta tokoh penggerak ekonomi syariah.

Di Kepulauan Riau, OJK menyiapkan sejumlah langkah penguatan ekosistem syariah, antara lain optimalisasi akses pembiayaan melalui kegiatan business matching bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau dan mitra PUJK syariah di One Batam Mall (3 Maret 2026) serta Gedung Dekranasda Tanjungpinang (7 Maret 2026). OJK juga menghadirkan layanan edukasi dan konsultasi keuangan melalui armada SiMOLEK dalam KEPRI RAMADAN FAIR (KURMA) di Batam dan Tanjungpinang pada 2–9 Maret 2026.

OJK turut merencanakan edukasi syariah terintegrasi yang mencakup sektor perbankan, pasar modal, hingga pergadaian syariah secara serentak di Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang.

Ke depan, OJK Kepri menegaskan komitmen untuk mengawal industri jasa keuangan dengan fokus pada penyaluran pembiayaan ke sektor strategis daerah dan penguatan UMKM, perluasan jangkauan layanan perbankan konvensional maupun syariah, serta penguatan perlindungan konsumen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap stabilitas sistem keuangan.