Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan minat perusahaan modal ventura (PMV) terhadap sektor financial technology (fintech) semakin selektif seiring pengetatan strategi investasi secara global. OJK menilai kehati-hatian ini dipengaruhi sejumlah pertimbangan utama, mulai dari risiko hingga prospek pertumbuhan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan ketertarikan PMV pada fintech saat ini dipengaruhi oleh penilaian terhadap risiko, peluang pertumbuhan, serta profil pengembalian investasi.
“Minat perusahaan modal ventura (PMV) terhadap fintech dipengaruhi antara lain pertimbangan risiko, prospek pertumbuhan, dan profil pengembalian investasi,” kata Agusman dalam keterangannya, dikutip Selasa, 23 Desember 2025.
Meski investasi cenderung lebih berhati-hati, OJK menegaskan fintech tetap dipandang sebagai sektor strategis dalam ekosistem inovasi keuangan nasional. “Sektor fintech tetap menjadi bagian dari ekosistem inovasi keuangan yang strategis,” ujarnya.
OJK juga memaparkan komposisi portofolio PMV berdasarkan data per Oktober 2025. Mayoritas portofolio masih terdiversifikasi, dengan porsi terbesar ditempatkan pada sektor perdagangan sebesar Rp7,86 triliun atau 46,48%.
Selanjutnya, penyaluran portofolio tercatat pada sektor penyewaan sebesar Rp2,17 triliun atau 12,85%, serta sektor informasi dan komunikasi sebesar Rp1,81 triliun atau 10,68%.
Di tengah ketidakpastian ekonomi, OJK menyampaikan optimisme bahwa kinerja industri modal ventura masih berpeluang tumbuh positif. Agusman menyebut peluang itu antara lain didorong kemampuan modal ventura untuk mendanai start-up yang sudah mencatatkan profitabilitas.
“Selain itu, ekspansi ke sektor hilirisasi dan peningkatan investasi syariah,” tandasnya.

