BERITA TERKINI
OJK: Gejolak Geopolitik Berisiko Naikkan Tekanan pada Asuransi Umum

OJK: Gejolak Geopolitik Berisiko Naikkan Tekanan pada Asuransi Umum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai gejolak geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah akibat perang Iran dan Amerika Serikat (AS)-Israel, berpotensi meningkatkan risiko pada industri asuransi umum. Peningkatan risiko tersebut dapat terjadi melalui kenaikan biaya logistik, gangguan rantai pasok, serta volatilitas harga energi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, sejumlah lini asuransi dinilai relatif lebih terdampak. Di antaranya marine cargo, properti, dan energi on shore, seiring meningkatnya eksposur risiko pada perdagangan dan transportasi global.

Menurut Ogi, gejolak global juga berpotensi mendorong penyesuaian premi, terutama pada lini asuransi yang memiliki eksposur internasional. Penyesuaian dapat dipengaruhi perubahan harga reasuransi dan meningkatnya persepsi risiko.

Meski demikian, Ogi menekankan penyesuaian premi umumnya dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan prinsip kehati-hatian dalam underwriting.

Di sisi lain, pengamat asuransi Wahyudin Rahman menilai eskalasi konflik geopolitik, termasuk di Timur Tengah, berpotensi mendorong kenaikan tarif premi untuk war risk surcharge. Ia menyoroti meningkatnya risiko perang, terorisme, serta gangguan jalur pelayaran, khususnya di area seperti Laut Merah dan Teluk Persia.

Wahyudin mengatakan, kondisi tersebut dapat berdampak pada kenaikan rate premi war risk surcharge, terutama untuk pengiriman energi yang memiliki eksposur tinggi. Selain itu, konflik juga dapat memicu keterlambatan pengiriman, perubahan rute kapal (rerouting), dan peningkatan biaya logistik.

Ia menambahkan, perkembangan ini berpotensi meningkatkan nilai pertanggungan dan risiko klaim, serta dapat memicu gagal bayar pada asuransi kredit perdagangan.

Wahyudin menyebut kenaikan tarif premi sangat bergantung pada rute dan jenis komoditas. Untuk area berisiko tinggi, perlindungan war risk surcharge disebut bisa naik signifikan, bahkan mencapai 2 hingga 3 kali lipat dari tarif normal. Secara rata-rata global, dalam setahun terakhir, tren tarif marine cargo disebut cenderung mengeras (hardening), meski tidak merata. Untuk pengiriman minyak melalui zona konflik, kenaikan dinilai bisa jauh lebih tinggi dibanding rute normal.