Tren pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) tercatat tumbuh tinggi sepanjang 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan fintech P2P lending meningkat 25,44% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp 96,62 triliun per Desember 2025.
Data tersebut menunjukkan pertumbuhan pembiayaan pindar masih berlanjut hingga akhir tahun, seiring meningkatnya nilai outstanding yang dicatat regulator. Perkembangan ini juga menjadi salah satu indikator yang mendorong proyeksi bahwa pembiayaan fintech lending berpotensi melanjutkan tren kenaikan pada 2026.
Di sisi lain, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda turut menyoroti dinamika pembiayaan fintech lending. Namun, rincian pandangan atau alasan yang disampaikan belum tercantum dalam data yang tersedia.

