Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren penipuan keuangan pada Ramadan 2026 meningkat dibandingkan periode sebelum puasa maupun 10 hari awal Ramadan tahun lalu. Dalam 10 hari Ramadan 2026, OJK menerima 13.130 laporan penipuan dengan 22.593 rekening terlapor.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan peningkatan tersebut terlihat jelas dari perbandingan dengan periode yang sama pada 2025. Ia mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers RDKB OJK Februari 2026 di kantor OJK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menurut Friderica, pola atau modus penipuan yang muncul pada Ramadan 2026 secara umum masih relatif sama, namun konteksnya menyesuaikan momentum bulan puasa dan persiapan Lebaran. Dua modus yang banyak ditemukan adalah penipuan transaksi belanja online dan penipuan berkedok investasi.
Penawaran produk kebutuhan Lebaran seperti pakaian, aksesoris, hingga perlengkapan hari raya kerap dimanfaatkan pelaku untuk menjerat korban. Korban—yang disebut Friderica mayoritas dari kalangan ibu-ibu—sering tergiur iming-iming promo atau harga murah, tetapi akhirnya mengalami kerugian setelah melakukan pembayaran.
Selain itu, penipuan berkedok investasi dan hadiah juga marak menjelang Lebaran. Dalam modus ini, pelaku mengirim pesan yang menyatakan korban memperoleh hadiah atau keuntungan tertentu. Namun, ketika tautan dalam pesan tersebut diklik, korban justru diarahkan ke skema penipuan.

