Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) meningkat 90,4% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp 2,38 triliun per November 2025.
Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai lonjakan laba tersebut tidak terlepas dari kinerja pertumbuhan pembiayaan yang masih tinggi.

