Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk badan baru pada tahun ini untuk mengelola dan mengembangkan instrumen keuangan.
Rencana tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya OJK dalam memperkuat pengelolaan serta pengembangan instrumen keuangan. Namun, belum ada rincian lebih lanjut mengenai bentuk, kewenangan, maupun mekanisme kerja badan yang akan dibentuk tersebut.