BERITA TERKINI
OJK: Aset Perbankan di Sumbar Capai Rp85,37 Triliun, Investor Pasar Modal dan Fintech Lending Tumbuh

OJK: Aset Perbankan di Sumbar Capai Rp85,37 Triliun, Investor Pasar Modal dan Fintech Lending Tumbuh

Sektor jasa keuangan di Sumatera Barat menutup tahun 2025 dengan kinerja positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat mencatat industri keuangan daerah tetap menjadi penopang aktivitas ekonomi di tengah pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan IV-2025 yang mencapai 1,69% secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyatakan capaian tersebut menunjukkan prospek pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Barat. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi pada Jumat, 6 Februari 2026.

Per Desember 2025, aset perbankan di Sumbar tercatat sebesar Rp85,37 triliun atau tumbuh 1,64% (yoy). Dari sisi intermediasi, total kredit dan pembiayaan mencapai Rp73,86 triliun, naik 0,68%. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan tercatat Rp58,98 triliun, meningkat 5,09%.

Di segmen syariah, OJK mencatat pertumbuhan lebih tinggi. Aset perbankan syariah mencapai Rp14,36 triliun, tumbuh 10,58% (yoy), dengan pembiayaan meningkat 14,27%. Adapun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) membukukan pertumbuhan aset 11,35%, dengan 71,39% penyaluran pembiayaan difokuskan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Perkembangan juga terlihat di pasar modal. Berdasarkan data Single Investor Identification (SID), jumlah investor di Sumbar mencapai 291.030 orang atau tumbuh 48,68%. Investor reksa dana menjadi yang terbesar dengan 275.780 investor. OJK juga mencatat jumlah investor saham meningkat 33,84%, sedangkan investor Surat Berharga Negara (SBN) tumbuh 19,13%.

Di sisi layanan keuangan digital, penyaluran fintech lending (pinjaman online legal) di Sumbar mencatatkan outstanding pinjaman sebesar Rp1,57 triliun, tumbuh 20,69%. OJK melaporkan risiko kredit macet fintech (TWP90) turun menjadi 1,88%. Jumlah rekening peminjam aktif tercatat 408.031 rekening di seluruh wilayah Sumbar.

Meski demikian, OJK mencatat rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan naik menjadi 2,67%. Namun, angka tersebut masih berada di bawah ambang batas 5%.

Selain memantau kinerja sektor keuangan, OJK Sumbar juga menjalankan program edukasi dan perlindungan konsumen. Sepanjang 2025, OJK menggelar 87 kegiatan edukasi, terdiri dari 61 kegiatan tatap muka dan 26 kegiatan melalui media sosial, dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Dalam penanganan pengaduan, OJK mencatat 640 laporan masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Isu yang paling banyak dilaporkan meliputi perilaku petugas penagihan (debt collector), fraud eksternal atau penipuan, restrukturisasi kredit, serta permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Dengan capaian tersebut, OJK menyatakan optimistis stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Barat tetap terjaga pada 2026 dan dapat mendukung aktivitas UMKM serta kesejahteraan masyarakat.