BERITA TERKINI
OJK Belum Cabut Moratorium Fintech P2P Lending Tahun Ini, Fokus Benahi Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen

OJK Belum Cabut Moratorium Fintech P2P Lending Tahun Ini, Fokus Benahi Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum akan mencabut moratorium industri fintech peer to peer (P2P) lending pada tahun ini. Kebijakan tersebut diambil karena regulator memilih menahan ekspansi pemain baru sambil membenahi industri yang dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa fokus OJK saat ini adalah memperkuat kesehatan industri. Penguatan tersebut terutama diarahkan pada perbaikan tata kelola, mitigasi fraud, serta penguatan perlindungan konsumen.

“Kami rapi-rapi dahulu karena dinamika di lapangan masih cukup banyak, termasuk aspek perlindungan konsumen yang harus dijaga,” ujar Agusman di Jakarta, Rabu (25/3).