Dalam sebuah ceramah yang disampaikan di Malaysia beberapa waktu lalu, Ustadz Nouman Ali Khan menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “sekularisasi Islam”, yakni kecenderungan sebagian Muslim memisahkan kehidupan spiritual dari urusan material. Menurutnya, Al-Qur’an tidak memisahkan keduanya, melainkan memberi perhatian pada cara seseorang mencari, membelanjakan, dan membangun kekayaan.
Merujuk penjelasan yang disampaikan melalui saluran resmi Bayyinah, Nouman menilai istilah ekonomi dalam Al-Qur’an kerap dipersempit maknanya. Ia mencontohkan kata “rizq” (rezeki) yang, menurutnya, mencakup spektrum luas—mulai dari sumber daya alam seperti hujan dan hasil bumi hingga bentuk keberhasilan dalam rantai pasok global. Ia menjelaskan bahwa penyediaan sumber daya alam tidak semata untuk konsumsi pribadi, tetapi juga dapat menjadi fondasi kemakmuran ekonomi suatu bangsa, termasuk untuk mencegah krisis pangan dan mengurangi ketergantungan pada ekspor.
Ia juga menguraikan konsep “fadl” (karunia) yang dipahaminya sebagai peluang bisnis dan keuntungan yang layak dikejar. Bahkan, ia menekankan bahwa Al-Qur’an memberi ruang bagi aktivitas jejaring bisnis dan perdagangan pada momen spiritual seperti ibadah haji. Menurutnya, upaya mencari keuntungan ekonomi yang halal dapat menjadi bagian dari ketakwaan apabila dilandasi niat yang benar.
Dalam ceramah itu, Nouman turut mengkritik pandangan sebagian kelompok yang menganggap mengejar pendidikan tinggi atau berkarier di bidang ekonomi dan teknik sebagai “hijrah untuk dunia”. Ia menggunakan contoh Nabi Nuh AS dan Dzulkarnain untuk menegaskan pentingnya penguasaan pengetahuan teknis, pembangunan infrastruktur, dan ekspansi global. Baginya, hal-hal tersebut merupakan tanda kebesaran Allah yang patut dikuasai umat Islam demi menciptakan stabilitas dan mencegah kerusakan di muka bumi.
Di bagian akhir, Nouman menegaskan bahwa ekonomi yang kuat berkaitan dengan upaya menghindari kemiskinan, kecanduan, dan korupsi. Ia mengajak umat Islam memiliki pandangan global sebagaimana dicontohkan para nabi, dengan menempatkan pembangunan ekonomi dan aliansi bisnis sebagai sarana untuk menegakkan keadilan serta mendorong kemakmuran yang berkelanjutan bagi umat manusia.

