Ketahanan nasional dinilai menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Pandangan itu mengemuka dalam Sesi 1 Nusantara Economic Outlook (NEO) 2026 bertajuk “National Resilience as the Foundation for Sustainable Growth” yang digelar di Nusantara Ballroom, Rabu (4/2/2026).
Diskusi dipandu moderator Anneke Wijaya dan menghadirkan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Septian Hario Seto, Ekonom Universitas Indonesia Ninasapti Triaswati, Staf Ahli Kemenko Pangan Sugeng Santoso, serta mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier.
Dalam pemaparannya, Septian menyoroti tingginya risiko global, mulai dari geopolitik hingga perubahan iklim ekstrem yang dinilai berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dunia. Ia mencontohkan bencana banjir di Sumatra dan curah hujan tinggi di Jawa sebagai sinyal ancaman iklim terhadap ketahanan pangan dan ekonomi domestik.
“Risiko geopolitik global masih sangat tinggi, mulai dari konflik di Eropa hingga ketegangan di Timur Tengah. Jika eskalasi terjadi, dampaknya terhadap ekonomi global akan sangat besar,” ujar Septian.
Meski demikian, ia menilai ada sejumlah perkembangan yang dinilai positif bagi Indonesia, termasuk meredanya ketegangan perang dagang serta peluang penurunan tarif ekspor produk padat karya Indonesia yang disebut dapat mendorong penyerapan tenaga kerja.
Dari sisi domestik, Septian menyinggung penguatan konsumsi rumah tangga pada kuartal IV 2025 yang ditopang belanja pemerintah dan program makan bergizi gratis yang menjangkau puluhan juta penerima manfaat. Ia juga mencatat penurunan signifikan transaksi judi online hingga hampir 68 persen yang dinilai turut memperkuat daya beli masyarakat.
“Momentum pemulihan konsumsi ini kami harapkan berlanjut pada kuartal I 2026, terutama dengan dukungan belanja musiman dan perluasan program makan bergizi gratis,” jelasnya.
Sementara itu, Ninasapti mengingatkan bahwa konsumsi domestik memang masih menjadi penopang utama ekonomi nasional, namun terdapat kerentanan serius akibat melemahnya kelas menengah. Ia memaparkan jumlah kelas menengah Indonesia turun dari sekitar 57 juta orang pada 2019 menjadi 47 juta orang pada 2024, disertai penurunan proporsi terhadap total penduduk. Menurutnya, kondisi ini menandakan terjadinya “turun kelas”, bukan mobilitas ekonomi ke atas.
“Masalah utama daya beli ada pada kualitas lapangan kerja. Lapangan kerja memang bertambah, tetapi yang berkualitas justru menurun,” ujar Ninasapti.
Ia juga menyoroti menurunnya proporsi pekerja sektor formal serta gejala deindustrialisasi. Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB disebut turun dari sekitar 32 persen pada awal 2000-an menjadi di bawah 20 persen saat ini.
“Kalau ingin kelas menengah naik lagi, kuncinya ada di industri manufaktur yang mampu menciptakan lapangan kerja layak dan berupah memadai,” tegasnya.
Menanggapi isu daya beli dan ekonomi kerakyatan, Sugeng menjelaskan pemerintah tengah mendorong transformasi ekonomi berbasis ekosistem pangan terintegrasi. Ia memaparkan penguatan rantai pasok pangan melalui koperasi desa, kelompok tani, dan dapur penyedia makanan bergizi sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional. Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya meningkatkan nilai tambah di tingkat mikro, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi makro.
“Kami mendorong integrasi antara produksi, distribusi, dan konsumsi dengan dukungan teknologi dan manajemen risiko lintas sektor,” ujarnya.
Sugeng menambahkan, penerapan digitalisasi dan sistem pemantauan berbasis data menjadi instrumen penting untuk mengurangi asimetri informasi dan memastikan efektivitas kebijakan pangan nasional.
Adapun Fuad menyoroti tantangan struktural ekonomi Indonesia dari perspektif sejarah, terutama terkait pengelolaan utang dan peran swasta dalam pembangunan. Menurutnya, peningkatan utang yang tidak diiringi lonjakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan menjadi persoalan serius yang perlu dibenahi.
“Dulu utang jelas untuk proyek pembangunan dan tercatat dengan rapi. Sekarang utang bercampur, sulit ditelusuri manfaatnya, tapi pertumbuhan ekonomi tetap stagnan,” kritiknya.
Fuad menekankan pentingnya kembali pada prinsip ekonomi konstitusional sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, dengan pengelolaan sumber daya alam berada di bawah kendali negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

