BERITA TERKINI
NEO 2026: Ketahanan Nasional Dinilai Jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

NEO 2026: Ketahanan Nasional Dinilai Jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Ketahanan nasional dinilai memegang peranan strategis dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang kian tidak menentu. Pandangan itu mengemuka dalam Sesi 1 Nusantara Economic Outlook (NEO) 2026 bertajuk “National Resilience as the Foundation for Sustainable Growth” yang digelar di Nusantara Ballroom, Rabu (4/2/2026).

Diskusi yang dimoderatori Anneke Wijaya tersebut menghadirkan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Septian Hario Seto, Ekonom Universitas Indonesia Ninasapti Triaswati, Staf Ahli Kemenko Pangan Sugeng Santoso, serta mantan Menteri Keuangan RI Fuad Bawazier.

Septian Hario Seto memaparkan sejumlah tekanan global yang masih membayangi perekonomian dunia, mulai dari konflik geopolitik hingga dampak perubahan iklim ekstrem. Menurutnya, bencana banjir di Sumatra serta tingginya curah hujan di Jawa menjadi bukti bahwa risiko iklim dapat mengganggu ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi nasional.

“Risiko geopolitik global masih sangat tinggi, mulai dari konflik di Eropa hingga ketegangan di Timur Tengah. Jika eskalasi terjadi, dampaknya terhadap ekonomi global akan sangat besar,” ujar Septian.

Meski demikian, ia menilai terdapat sejumlah sentimen positif bagi Indonesia, termasuk meredanya tensi perang dagang global dan terbukanya peluang penurunan tarif ekspor untuk produk padat karya, yang berpotensi memperluas penyerapan tenaga kerja.

Septian juga menyoroti penguatan konsumsi rumah tangga pada kuartal IV 2025 yang didorong belanja pemerintah serta implementasi program makan bergizi gratis dengan cakupan puluhan juta penerima manfaat. Ia menambahkan, penurunan transaksi judi online hingga hampir 68 persen dinilai turut membantu menjaga daya beli masyarakat.

“Momentum pemulihan konsumsi ini kami harapkan berlanjut pada kuartal I 2026, terutama dengan dukungan belanja musiman dan perluasan program makan bergizi gratis,” jelasnya.

Dalam sesi yang sama, Ninasapti Triaswati mengingatkan bahwa ketergantungan pada konsumsi domestik menyimpan risiko, terutama karena melemahnya kelompok kelas menengah. Ia mencatat jumlah kelas menengah Indonesia menyusut dari sekitar 57 juta orang pada 2019 menjadi 47 juta orang pada 2024. Menurutnya, penurunan itu bukan menggambarkan mobilitas ekonomi ke atas, melainkan penurunan kelas sosial.

“Masalah utama daya beli ada pada kualitas lapangan kerja. Lapangan kerja memang bertambah, tetapi yang berkualitas justru menurun,” ujar Ninasapti.

Ia juga menyinggung tren deindustrialisasi dalam dua dekade terakhir, yang terlihat dari menurunnya kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) dari sekitar 32 persen pada awal 2000-an menjadi di bawah 20 persen saat ini. Menurutnya, pemulihan kelas menengah berkaitan erat dengan penguatan industri manufaktur yang mampu menyediakan pekerjaan layak dan berupah memadai.

“Kalau ingin kelas menengah naik lagi, kuncinya ada di industri manufaktur yang mampu menciptakan lapangan kerja layak dan berupah memadai,” tegasnya.

Menanggapi isu ekonomi kerakyatan dan daya beli, Sugeng Santoso menjelaskan langkah pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi melalui penguatan ekosistem pangan nasional. Pendekatan itu dilakukan dengan mengintegrasikan peran koperasi desa, kelompok tani, hingga dapur penyedia makanan bergizi.

“Kami mendorong integrasi antara produksi, distribusi, dan konsumsi dengan dukungan teknologi dan manajemen risiko lintas sektor,” ujarnya.

Sugeng menambahkan, pemanfaatan digitalisasi dan sistem pemantauan berbasis data dipandang penting untuk menekan asimetri informasi sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan pangan.

Sementara itu, Fuad Bawazier menyoroti persoalan ekonomi nasional dari sisi struktural dan historis. Ia membandingkan pengelolaan utang dan pola pembangunan saat ini dengan era Orde Baru. Menurutnya, peningkatan utang negara yang tidak diikuti pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi tantangan serius.

“Dulu utang jelas untuk proyek pembangunan dan tercatat dengan rapi. Sekarang utang bercampur, sulit ditelusuri manfaatnya, tapi pertumbuhan ekonomi tetap stagnan,” kritiknya.

Fuad juga menegaskan perlunya kembali pada prinsip ekonomi konstitusional sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan pengelolaan sumber daya alam di bawah kendali negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.