BERITA TERKINI
Menkeu Purbaya: Penghentian Sementara MBG Saat Idul Fitri Beri Efisiensi Hingga Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Penghentian Sementara MBG Saat Idul Fitri Beri Efisiensi Hingga Triliunan Rupiah

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode Idul Fitri membuka ruang efisiensi anggaran negara hingga beberapa triliun rupiah. Kebijakan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pengelolaan fiskal yang lebih optimal, mengingat besarnya alokasi anggaran untuk program itu.

“Ketua MBG sudah lapor kan ya? Katanya liburan akan diberhentikan katanya. Hemat lumayan berapa triliun. Dia bilang kan, saya sudah baca juga tuh,” kata Purbaya saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.

Ia menambahkan, penghentian sementara dilakukan selama masa libur sehingga penyaluran MBG tidak berjalan, dan program akan kembali dilaksanakan seperti biasa setelah periode tersebut berakhir.

Purbaya merujuk pada keterangan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang menyebut penghentian sementara MBG selama Idul Fitri berpotensi menghemat anggaran sekitar Rp5 triliun.

Dadan menjelaskan, penyaluran MBG ke sekolah dihentikan sejak 13 Maret 2026. Sementara itu, distribusi untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita terakhir dilakukan pada 17 Maret 2026. Program dijadwalkan kembali berjalan pada 31 Maret 2026.

Selain itu, pada periode 18–24 Maret 2026 tidak dilakukan penyaluran MBG kepada seluruh penerima manfaat. Sebagai pengganti, distribusi dilakukan lebih awal sebelum masa libur.

Di sisi lain, Purbaya mengatakan pemerintah juga mendorong optimalisasi pelaksanaan MBG yang memiliki pagu anggaran Rp335 triliun. Menurutnya, efisiensi dapat dilakukan melalui perbaikan cara belanja dan pelaksanaan program.

“MBG akan diefisienkan, cara mereka belanjanya. Saya pikir MBG itu program yang bagus karena nggak semuanya kaya. Hanya pelaksanaannya dioptimalkan saja,” kata Purbaya.

Untuk memperkuat tata kelola dan mencegah potensi penyimpangan anggaran, BGN menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan melibatkan unsur Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Langkah ini ditujukan agar pengelolaan program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Dadan menyebut pihaknya juga meminta keterlibatan unsur Kejaksaan Agung dalam struktur penguatan BGN di tingkat pusat, termasuk penugasan pejabat eselon dua.