Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk menjalankan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Purbaya menjelaskan, pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih saat ini bersumber dari pinjaman ke bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Skema tersebut dipilih untuk mengurangi tekanan pada anggaran belanja pemerintah, terutama apabila kebutuhan dana untuk menjalankan koperasi ternyata jauh lebih besar dari perkiraan.
“PMN Agrinas Pangang nanti saya terekspos langsung. Kan kalau itu utangnya besar, kalau dia jeblok abis-abisan, saya abis-abisan, nggak unlimited loh,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).