BERITA TERKINI
Menkeu: Indonesia Belum Masuk Darurat Energi, APBN 2026 dan Subsidi Belum Diubah

Menkeu: Indonesia Belum Masuk Darurat Energi, APBN 2026 dan Subsidi Belum Diubah

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menilai Indonesia masih aman dari kondisi darurat energi di tengah eskalasi konflik antara AS-Israel dan Iran. Menurut dia, pemerintah belum melihat kebutuhan untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun kebijakan subsidi energi pada saat ini.

“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi langkah Filipina yang menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026, menyusul krisis pasokan bahan bakar yang dipicu konflik di Timur Tengah. Purbaya mengatakan, hingga kini kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menyerap tekanan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dengan asumsi harga minyak yang relatif terkendali, ia menilai belum diperlukan penyesuaian kebijakan dalam waktu dekat. Purbaya juga menekankan bahwa konsep darurat energi tidak semata-mata ditentukan oleh lonjakan harga, melainkan terutama terkait gangguan pasokan.

“Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus memantau perkembangan global, khususnya dampak konflik di Timur Tengah terhadap rantai pasok energi. Purbaya menilai kewaspadaan tetap diperlukan, namun langkah kebijakan yang terlalu dini belum dibutuhkan.

“Maksudnya darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, suplainya enggak ada. Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi kita harus siap-siap terus ke depan,” ujarnya.

Terkait subsidi BBM, Purbaya memastikan belum ada rencana perubahan. Pemerintah memilih menjaga stabilitas kebijakan sambil menunggu perkembangan situasi.

“Setahu saya enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini,” kata Purbaya.

Dari sisi asumsi makro, ia menyebut harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran 74 dolar AS per barel, sedikit di atas asumsi awal APBN yang sekitar 70 dolar AS per barel. Meski naik, selisih tersebut dinilai masih dalam batas yang dapat dikelola.